Saat ini sedang
hangat-hangatnya tentang munculnya lembaga independent non Pemerintah, non
politik yang bernama Pronamadu (Program Nasional Masyarakat Terpadu). Lembaga
ini didirikan oleh “Bunda” RA Amalia Ratna Ayu. Saya sendiri tidak tau siapa
dia bagaimana orangnnya dan orang mana dia. Karena pada saat dicari dimesin
pencari seperti Google, Bing, Yahoo, Starpage dll. Tidak ada penjelasan berarti
tentangnya. Lembaga ini tergolong berani, itu dari perekrutan yang dilakukan
setara terang-terangan dan menurut info yang saya dapat, bahkan Lembaga ini
belum ada ijin resmi dari Pemerintah. Menurut peraturan Menteri dalam Negeri
no.5 tahun 2007. Lembaga Kemasyarakatan sebagaimana dimaksud, dapat dibentuk
atas prakarsa masyarakat dan/atau alas prakarsa masyarakat yang difasilitasi
Pemerintah melalui musyawarah dan mufakat.
Dari point diatas dapat kita simpulkan pembentukan dari sebuah Lembaga Kemasyarakatan harus difasilitasi oleh Pemerintah. Dalam kenyataanya, dalam perekrutan yang dilakukan oleh Pronamadu ini langsung dari tingkat RT/RW dan semakin gencar diberbagai daerah. Termasuk juga di daerah Kroya saat ini.
Banyak tetangga dan kerabat saya yang mendaftar sebagai anggota atau pengurus. Saya juga mendapatkan info dan menggali dari tetangga dan kerabat. Saya pikir programnya memang bagus, namun banyak yang tidak masuk akal. Misal dalam pemberian upah 3X UMR Jakarta, dan pekerjaan yang mudah. Tentu untuk masyarakat awan sangatlah mudah tergiur dengan iming-iming ini.
Kejanggalan juga terlihat dari Visi dan Misi :
Visi : Kemanusian
yang menciptakan masyarakat sejahtera lahir dan bathin.
Misi : Melaksanakan pembangunan nasional
dibidang, Kesejahteraan Sosial, Kesehatan, Keuangan, Riset dan Teknologi, Pendidikan,
Kesadaran Hukum dan HAM, Pemberdayaan SDM, Pengelolaan Sumber Daya Alam, Sarana
Prasarana dan Penanggulangan Bencana alam.
Melaksanakan
pembangunan Nasional… ini berat loh.. apalagi di bidang-bidang yang tercamtum
di atas. Padahal perekrutan yang dilakukan sembarang dan maaf dengan modal intelektual
yang rendah. Karena bidang-bidang diatas juga sudah ada dan pemerintah sudah
membentuk untuk kesejahteraan masyarakatnya.
Untuk bergabung dengan lembaga ini memang dibutuhkan syarat yang sangat mudah. Calon pengurus pun hanya berbekal fotocopy KTP dan KK saja sudah dianggap memenuhi syarat menjadi calon pengurus. Inilah salah satu alasan kenapa sebagian masyarakat Pro dan Kontra menanggapi Pronamadu.
Sesuai info dari Capeng Daerah antara lain seperti ini :
1. Bidang Kesejahteraan
Sosial : contoh kerjanya menyelurkan Bantu Langsung Konsumsi/Konsumen (BLK) kepada masyarakat pasif atau istilah
lain untuk mengungkapkan masyarakat yang mendapat bantuan dari PronaMadu.
2. Bidang Kesehatan :
Contoh kerjanya adalah melakukan pendampingan kepada masyarakat seperti ke
Puskesmas atau yang lain. Pendampingan ini yang dimaksud ya mendaftarkan
masyarakat ke Rumah Sakit, membayar administrasinya dan mengantarkan hingga
pulang.
3. Bidang Pendidikan :
contoh kerjanya adalah melakukan pendampingan terhadap anak didik sekolah.
Membayarkan uang administrasi kepada pihak sekolah dengan cara datang langsung.
Bahkan berperan serta
dalam Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di kancah Regional maupun
Internasional. Permasalahan nilai Rupiah yang kurang menguntungkan. Maraknya
korupsi disana sini yang merugikan keuangan Negara. Supremasi Hukum,konstitusi,serta
lunturnya nilai-nilai nasionalisme yang ideal. Mental dan Moral Masyarakat
terhadap nilai kearifan local sudah tidak ada. Penyalahgunaan hak dan wewenang
para oknum dari mulai eksekutif, legislative, yudikatif di tiap level kewilayahan
sampai kepanitiaan kecil organisasi masyarakat sipil. Angka pengangguran yang
semakin meningkat Permasalahan buruh (PHK) Kemiskinan, Kejahatan dan Narkoba.
Membingungkn memang, dengan pekerjaan sosial seperti ini kita mendapat imbalan perbulan mencapai 3X UMR Jakarta. Dan dana yang disebutkan berasal dari Bank Dunia. UMR Jakarta saat ini adalah Rp 3,35 Juta. Dari info yang saya terima ada 40an warga yang mendaftar di Kroya. Rp 3,35 X 3 = 10.050.000 dibulatkan saja per orang akan menerima Rp 10.000.000 per bulan dari Pronamadu, dengan setatus anggota mencapai puluhan tahun. Berarti setiap anggota akan diberi gaji hingga masa tua mereka.
Sebagai lembaga juga Pronamadu ini tidak jelas dimana kantornya. Bahkan kantor cabang saja tidak jelas dimana. “Perekrutan besar-besaran diberbagai daerah dilakukan mulai dari RT/Rw, saat ditanya apakah ini sudah resmi? Dia mengaku masih Ilegal, namun dalam proses pendaftaran kepada pemerintah.” Kata pembicara yang didengarkan oleh nara sumber. Di sini saya heran kenapa begitu cepat perekrutan dilakukan dari mulai tingkat wilayah, kota, kecamatan dan keluarahan diangka 47 dan 46. Bagaimana teknis kerjanya jika nanti salah satu ruangan kantor yang disewa di tingkat masing-masing itu tidak memenuhi. Bagaimana juga nantinya menyikapi anggota yang tidak aktif dan lain sebagainya. Selain itu Lembaganya sendiri belum didaftarkan di pemerintahan. Siapa yang bertanggung jawab? Bagaimana sistem kerjanya? Bagaimana pembagian fee antara pekerja aktif dan pasif? Karena yang mendaftar di daerah Kroya sendiri banyakan dari kalangan manula bahkan anak dibawah umur, remaja, anak-anak bahkan balita yang tidak tau apa-apa didaftarkan oleh orang tua mereka. Kebanyakan masyarakat menganggap hal ini sama dengan BLT yang dikeluarkan Pemerintah melalui kantor pos yaitu dana Cuma-Cuma sejumlah Rp 300.000 ribu.
Saya pun mencari diberbagai media online. Seperti yang tercantum disini operasionalnya, uang program kegiatan dan lain sebagainya. http://miftahnews.blogspot.co.id/2016/10/pro-kontra-pronamadu.html
"Yuk kita
hitung…..seumpama UMR Jakarta kita buat Rp. 3,3 juta dengan jumlah pengurus
422.638, maka diperoleh pengeluaran uang untuk pengurusnya saja sejumlah Rp.
1.394.705.400.000. waaoooowww..bayangkan untuk tiap bulannya saja, kebutuhan
upah pengurus sudah mencapai hampir 1,4 trilyunan. Namun, hitungan ini disama
ratakan dengan UMR Jakarta. Seharusnya upah tersebut memang berbeda dengan
masing-masing tingkatan dan sesuai jabatannya."
Itu pengeluaran yang
gila bro, kalo memang benar Lembaga ini mengeluarkan biaya sebesar itu hanya
untuk biaya kepengurusan berarti Lembaga itu juga akan mengeluarkan biaya yang
lebih besar untuk keperluan lain diberbagai bidang yang akan dibantu. Ini bukan
jumlah yang sedikit, dan layak dipertanyakan dari mana dana sebanyak itu
berasal dan untuk apa? Karena jujur di kampung saya Kroya, masyarakat
menganggap sebagai dana Cuma-Cuma yang akan diberikan oleh Pronamadu. Apakah
itu benar?
Di Kroya sendiri pendaftaran jujur tiap kepala ditarik biaya sebesar Rp.15.000 untuk pendaftaran. Dan parahnya lagi KTP asli juga dibawa, entah itu untuk jaminan atau apapun namun KTP adalah hal penting untuk keseharian. Ini juga yang membuat saya bertanya.. kenap?? Ko pake KTP asli? Gak copy ajah gitu.. padahal di web Pronamadu menggunakan KTP copy.
Setelah terdaftar
sebagai anggota, di wajibkan untuk membuka rekening tabungan dengan tujuan
setiap bulan gaji akan ditranfer langsung ke rekening masing-masing. Sebesar 3X
UMR Jakarta.
Komentar
Posting Komentar