Langsung ke konten utama

Pronamadu Penipuan atau Bukan?

PRONAMADU PENIPUAN ATAU BUKAN?


Saat ini sedang hangat-hangatnya tentang munculnya lembaga independent non Pemerintah, non politik yang bernama Pronamadu (Program Nasional Masyarakat Terpadu). Lembaga ini didirikan oleh “Bunda” RA Amalia Ratna Ayu. Saya sendiri tidak tau siapa dia bagaimana orangnnya dan orang mana dia. Karena pada saat dicari dimesin pencari seperti Google, Bing, Yahoo, Starpage dll. Tidak ada penjelasan berarti tentangnya. Lembaga ini tergolong berani, itu dari perekrutan yang dilakukan setara terang-terangan dan menurut info yang saya dapat, bahkan Lembaga ini belum ada ijin resmi dari Pemerintah. Menurut peraturan Menteri dalam Negeri no.5 tahun 2007. Lembaga Kemasyarakatan sebagaimana dimaksud, dapat dibentuk atas prakarsa masyarakat dan/atau alas prakarsa masyarakat yang difasilitasi Pemerintah melalui musyawarah dan mufakat.

Dari point diatas dapat kita simpulkan pembentukan dari sebuah Lembaga Kemasyarakatan harus difasilitasi oleh Pemerintah. Dalam kenyataanya, dalam perekrutan yang dilakukan oleh Pronamadu ini langsung dari tingkat RT/RW dan semakin gencar diberbagai daerah. Termasuk juga di daerah Kroya saat ini.

Banyak tetangga dan kerabat saya yang mendaftar sebagai anggota atau pengurus. Saya juga mendapatkan info dan menggali dari tetangga dan kerabat. Saya pikir programnya memang bagus, namun banyak yang tidak masuk akal. Misal dalam pemberian upah 3X UMR Jakarta, dan pekerjaan yang mudah. Tentu untuk masyarakat awan sangatlah mudah tergiur dengan iming-iming ini.

Kejanggalan juga terlihat dari Visi dan Misi :
Visi      :   Kemanusian yang menciptakan masyarakat sejahtera lahir dan bathin.
Misi     : Melaksanakan pembangunan nasional dibidang, Kesejahteraan Sosial, Kesehatan, Keuangan, Riset dan Teknologi, Pendidikan, Kesadaran Hukum dan HAM, Pemberdayaan SDM, Pengelolaan Sumber Daya Alam, Sarana Prasarana dan Penanggulangan Bencana alam.
Melaksanakan pembangunan Nasional… ini berat loh.. apalagi di bidang-bidang yang tercamtum di atas. Padahal perekrutan yang dilakukan sembarang dan maaf dengan modal intelektual yang rendah. Karena bidang-bidang diatas juga sudah ada dan pemerintah sudah membentuk untuk kesejahteraan masyarakatnya.

Untuk bergabung dengan lembaga ini memang dibutuhkan syarat yang sangat mudah. Calon pengurus pun hanya berbekal fotocopy KTP dan KK saja sudah dianggap memenuhi syarat menjadi calon pengurus. Inilah salah satu alasan kenapa sebagian masyarakat Pro dan Kontra menanggapi Pronamadu.

Sesuai info dari Capeng Daerah antara lain seperti ini :
1. Bidang Kesejahteraan Sosial : contoh kerjanya menyelurkan Bantu Langsung Konsumsi/Konsumen  (BLK) kepada masyarakat pasif atau istilah lain untuk mengungkapkan masyarakat yang mendapat bantuan dari PronaMadu.
2. Bidang Kesehatan : Contoh kerjanya adalah melakukan pendampingan kepada masyarakat seperti ke Puskesmas atau yang lain. Pendampingan ini yang dimaksud ya mendaftarkan masyarakat ke Rumah Sakit, membayar administrasinya dan mengantarkan hingga pulang.
3. Bidang Pendidikan : contoh kerjanya adalah melakukan pendampingan terhadap anak didik sekolah. Membayarkan uang administrasi kepada pihak sekolah dengan cara datang langsung.
Bahkan berperan serta dalam Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di kancah Regional maupun Internasional. Permasalahan nilai Rupiah yang kurang menguntungkan. Maraknya korupsi disana sini yang merugikan keuangan Negara. Supremasi Hukum,konstitusi,serta lunturnya nilai-nilai nasionalisme yang ideal. Mental dan Moral Masyarakat terhadap nilai kearifan local sudah tidak ada. Penyalahgunaan hak dan wewenang para oknum dari mulai eksekutif, legislative, yudikatif di tiap level kewilayahan sampai kepanitiaan kecil organisasi masyarakat sipil. Angka pengangguran yang semakin meningkat Permasalahan buruh (PHK) Kemiskinan, Kejahatan dan Narkoba.

Membingungkn memang, dengan pekerjaan sosial seperti ini kita mendapat imbalan perbulan mencapai 3X UMR Jakarta. Dan dana yang disebutkan berasal dari Bank Dunia. UMR Jakarta saat ini adalah Rp 3,35 Juta. Dari info yang saya terima ada 40an warga yang mendaftar di Kroya. Rp 3,35 X 3 = 10.050.000 dibulatkan saja per orang akan menerima Rp 10.000.000 per bulan dari Pronamadu, dengan setatus anggota mencapai puluhan tahun. Berarti setiap anggota akan diberi gaji hingga masa tua mereka.

Sebagai lembaga juga Pronamadu ini tidak jelas dimana kantornya. Bahkan kantor cabang saja tidak jelas dimana. “Perekrutan besar-besaran diberbagai daerah dilakukan mulai dari RT/Rw, saat ditanya apakah ini sudah resmi? Dia mengaku masih Ilegal, namun dalam proses pendaftaran kepada pemerintah.” Kata pembicara yang didengarkan oleh nara sumber. Di sini saya heran kenapa begitu cepat perekrutan dilakukan dari mulai tingkat wilayah, kota, kecamatan dan keluarahan diangka 47 dan 46. Bagaimana teknis kerjanya jika nanti salah satu ruangan kantor yang disewa di tingkat masing-masing itu tidak memenuhi. Bagaimana juga nantinya menyikapi anggota yang tidak aktif dan lain sebagainya. Selain itu Lembaganya sendiri belum didaftarkan di pemerintahan. Siapa yang bertanggung jawab? Bagaimana sistem kerjanya? Bagaimana pembagian fee antara pekerja aktif dan pasif? Karena yang mendaftar di daerah Kroya sendiri banyakan dari kalangan manula bahkan anak dibawah umur, remaja, anak-anak bahkan balita yang tidak tau apa-apa didaftarkan oleh orang tua mereka. Kebanyakan masyarakat menganggap hal ini sama dengan BLT yang dikeluarkan Pemerintah melalui kantor pos yaitu dana Cuma-Cuma sejumlah Rp 300.000 ribu.

Saya pun mencari diberbagai media online. Seperti yang tercantum disini operasionalnya, uang program kegiatan dan lain sebagainya. http://miftahnews.blogspot.co.id/2016/10/pro-kontra-pronamadu.html

"Yuk kita hitung…..seumpama UMR Jakarta kita buat Rp. 3,3 juta dengan jumlah pengurus 422.638, maka diperoleh pengeluaran uang untuk pengurusnya saja sejumlah Rp. 1.394.705.400.000. waaoooowww..bayangkan untuk tiap bulannya saja, kebutuhan upah pengurus sudah mencapai hampir 1,4 trilyunan. Namun, hitungan ini disama ratakan dengan UMR Jakarta. Seharusnya upah tersebut memang berbeda dengan masing-masing tingkatan dan sesuai jabatannya."

Itu pengeluaran yang gila bro, kalo memang benar Lembaga ini mengeluarkan biaya sebesar itu hanya untuk biaya kepengurusan berarti Lembaga itu juga akan mengeluarkan biaya yang lebih besar untuk keperluan lain diberbagai bidang yang akan dibantu. Ini bukan jumlah yang sedikit, dan layak dipertanyakan dari mana dana sebanyak itu berasal dan untuk apa? Karena jujur di kampung saya Kroya, masyarakat menganggap sebagai dana Cuma-Cuma yang akan diberikan oleh Pronamadu. Apakah itu benar?

Di Kroya sendiri pendaftaran jujur tiap kepala ditarik biaya sebesar Rp.15.000 untuk pendaftaran. Dan parahnya lagi KTP asli juga dibawa, entah itu untuk jaminan atau apapun namun KTP adalah hal penting untuk keseharian. Ini juga yang membuat saya bertanya.. kenap?? Ko pake KTP asli? Gak copy ajah gitu.. padahal di web Pronamadu menggunakan KTP copy.
Setelah terdaftar sebagai anggota, di wajibkan untuk membuka rekening tabungan dengan tujuan setiap bulan gaji akan ditranfer langsung ke rekening masing-masing. Sebesar 3X UMR Jakarta.



NB : Dengan membuat artikel ini saya hanya menghimbau bagi masyarakat dan khususnya masyarakat Kroya. Jangan mudah percaya kalau ada issue akan terima gaji setara 3X UMK Jakarta. Apalagi ini organisasi baru seperti Pronamadu ini. Sebaiknya check dan recheck lagi, bagaimana sistem dan program sejelas jelasnya. Ini lembaga belum jelas legalitasnya. Itu yang perlu digaris bawahi.. dan yang paling penting jangan tergiur dengan imbalan besar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penipuan PT.ITK (Inti Tama Karsa)

Menarik memang kalau dengar PT satu ini,Saya pernah punya pengalaman yang menarik dengan PT ini. Jika kita mencari dengan keyword PT Inti Tama Karsa maka akan muncul tampilan seperti ini : PT. ITK Ini adalah nama yang sangat sakral bila kita cari dipencarian Google. Saya akan bercerita tentang sedikit pengalaman saya dengan PT ini. Dulu pada saat saya baru lulus kuliah, Saya memberanikan diri untuk mengadu nasib di Jakarta, dan di sana saya tinggal bersama Ayah. Singkat cerita saya melamar kerja melalui internet dimana saya menemukan sebuah nama PT yang sudah besar dan terkenal. Melihat ada kesempatan berkarir disebuah perusahaan besar maka saya pun mendaftar dengan harapan mendapatkan panggilan. Ya benar saja! sehari setelah melakukan pendaftaran saya mendapatkan SMS untuk mengikuti interview. Anehnya panggilan itu dikirimkan melalui sms dengan deskripsi lokasi yang belibet. dari sini ke sini dari sini ke mari.. Pada pagi harinya pun saya datang untuk mengikuti intervi

Pecel Rangkulan Kroya

Kapan pedagang pecel menjadi ”bumbu” keramaian di Stasiun Kroya, Cilacap, Jawa Tengah? Entahlah. Namun, diyakini, mereka ada sejak Stasiun Kroya beroperasi tahun 1887.  Sejatinya, pecel adalah makanan khas warga Kroya. Dan, jangan terheran-heran dengan istilah ”pecel rangkulan” karena rangkulan adalah akronim dari uRANG (rempeyek udang), seKUl (nasi), dan keLAN (sayur). Lebar Atmojo (77), seorang pensiunan pegawai PT Kereta Api di Stasiun Kroya, punya cerita soal pecel kroya. ”Kepala saya pernah dijendul (didorong) tentara Jepang gara-gara minta duit. Tentara itu tak mau bayar pecel,” kata Lebar, Senin (23/8). Pada hari itu, Lebar Atmojo berusia 10 tahun. Tiap hari dia membantu Yamini, neneknya, jualan pecel. Diakuinya, masa pendudukan Jepang merupakan masa tersulit sebab banyak dagangan pecel dirampas. Namun, setelah kemerdekaan, pedagang pecel kembali banyak. Dulu, kata Lebar, Stasiun Kroya malah seperti pasar. ”Apalagi waktu sepurnya (lokomotif) masih uap. Lama berhentinya