Langsung ke konten utama

Kroya, Jawa Tengah.

Kroya adalah sebuah kota di, Jawa TengahIndonesiaKroya adalah sebuah kota yang terletak di wilayah kabupaten Cilacap, jawa tengah, merupakan kota berkembang & pusat perdagangan di wilayah timur Cilacap. juga merupakan jalur pertemuan antara jalur KA dari arah Bandung-Tasikmalaya dengan jalur KA dari Cirebon (Kejaksan)-Purwokerto. Hal ini mengakibatkan Stasiun Kroya memiliki tingkat lalu lintas terpadat di Daerah Operasi 5 Purwokerto, dan untuk mengakomodasinya, emplasemen stasiun ini dibuat sepanjang 600 m. Stasiun Kroya merupakan stasiun terbesar di wilayah Kab. Cilacap. di kota Kroya terdapat sebuah pasar tradisonal yang cukup besar & berada di tempat yang strategis. Kroya berbatasan langsung dengan wilayah banyumas di sebelah utara, Nusawungu di sebelah timur ,kecamatan Adipala di sebelah barat & kecamatan binangun di sebelah selatan.
Kondisi kerukunan umat beragama di Kota Kroya terbina dengan baik, dimana para tokoh agama senantiasa menjalin silaturahmi dalam rangka meningkatkan peran serta dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan antar umat beragama. Jumlah penduduk di Kota Kroya menurut agama yang dianut, terdiri dari ; Islam : 136.663 jiwa, Katholik : 617 jiwa, Protestan : 1913 jiwa, Hindu : 56 jiwa, Budha : 418 jiwa.
Sedangkan jumlah tempat peribadatan adalah: Masjid : 144 buah, Mushola/langgar : 262 buah, Gereja katholik : 12 buah, Gereja protestan : 23 buah, Vihara : 7 buah.
Kondisi sosial meliputi aspek Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya dan Hankam (IPOLEKSOSBUD HANKAM). Secara umum kondisi social ekonomi masyarakat di Kota Kroya berada pada kondisi yang cukup baik, artinya secara prinsipil tidak terdapat tindakan–tindakan yang mengarah pada upaya penggantian idiologi negara, ancaman disintegrasi bangsa, serta tindakan-tindakan sara khususnya yang mengarah pada perpecahan antar etnis, suku dan agama.
Guna mendukung iklim investasi di Kabupaten Cilacap serta kegiatan industri dan perdagangan, tersedia fasilitas pasar baik milik pemerintah daerah maupun desa. Untuk pasar milik pemerintah daerah yang berada di Kota Kroya tercatat ada 3 buah, sedangkan pasar milik desa sebanyak 10 buah, selain itu terdapat beberapa swalayan yang juga menopang perekonomian di kroya. Ditinjau dari segi pendidikan, tingkat pendidikan masyarakat Kecamatan Kroya tergolong tinggi. Hal ini karena didukung fasilitas pendidikan yang memadai, yaitu meliputi : 59 buah SD / MI, 21 buah SLTP / MTs dan 9 SLTA, 5 SMK, 3 Akademi, 1 Perguruan tinggi, dan 7 Pondok Pesantren. Pendidikan informal yang ada di Kroya meliputi; LPK Bahasa (24), Komputer (11), Menjahit (6), Sopir/Montir (9), dan lainnya (18). Jumlah Prasarana Kesehatan yang ada di Kota Kroya terdiri dari 2 buah Rumah Sakit, 2 buah Puskesmas, 10 Puskesmas Pembantu, 11 Polindes, dan 108 Posyandu. Konstribusi masyarakat Kota Kroya dalam menunjang PAD Kabupaten Cilacap di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) cukup besar, dimana pada tahun 2008 total baku ketetapan sebesar Rp. 1.157.550.000,- (satu milyard seratus lima puluh tujuh juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) dengan 51.161 lembar SPPT,- telah lunas dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Komentar

  1. Selamat siang mau tanya mas, kalo mau ke Kroya lebih baik dari Jogja atau Bandung ya? Soalnya saya tinggal di Pekanbaru, Riau dan Saya ada rencana nemenin bapak saya mudik ke Kroya seusai Lebaran nanti. Terima kasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Maaf banget mba baru sempet onlin lagi saya ini. udah bisa mudik ke Kroya lom mba?

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penipuan PT.ITK (Inti Tama Karsa)

Menarik memang kalau dengar PT satu ini,Saya pernah punya pengalaman yang menarik dengan PT ini. Jika kita mencari dengan keyword PT Inti Tama Karsa maka akan muncul tampilan seperti ini : PT. ITK Ini adalah nama yang sangat sakral bila kita cari dipencarian Google. Saya akan bercerita tentang sedikit pengalaman saya dengan PT ini. Dulu pada saat saya baru lulus kuliah, Saya memberanikan diri untuk mengadu nasib di Jakarta, dan di sana saya tinggal bersama Ayah. Singkat cerita saya melamar kerja melalui internet dimana saya menemukan sebuah nama PT yang sudah besar dan terkenal. Melihat ada kesempatan berkarir disebuah perusahaan besar maka saya pun mendaftar dengan harapan mendapatkan panggilan. Ya benar saja! sehari setelah melakukan pendaftaran saya mendapatkan SMS untuk mengikuti interview. Anehnya panggilan itu dikirimkan melalui sms dengan deskripsi lokasi yang belibet. dari sini ke sini dari sini ke mari.. Pada pagi harinya pun saya datang untuk mengikuti intervi

Pecel Rangkulan Kroya

Kapan pedagang pecel menjadi ”bumbu” keramaian di Stasiun Kroya, Cilacap, Jawa Tengah? Entahlah. Namun, diyakini, mereka ada sejak Stasiun Kroya beroperasi tahun 1887.  Sejatinya, pecel adalah makanan khas warga Kroya. Dan, jangan terheran-heran dengan istilah ”pecel rangkulan” karena rangkulan adalah akronim dari uRANG (rempeyek udang), seKUl (nasi), dan keLAN (sayur). Lebar Atmojo (77), seorang pensiunan pegawai PT Kereta Api di Stasiun Kroya, punya cerita soal pecel kroya. ”Kepala saya pernah dijendul (didorong) tentara Jepang gara-gara minta duit. Tentara itu tak mau bayar pecel,” kata Lebar, Senin (23/8). Pada hari itu, Lebar Atmojo berusia 10 tahun. Tiap hari dia membantu Yamini, neneknya, jualan pecel. Diakuinya, masa pendudukan Jepang merupakan masa tersulit sebab banyak dagangan pecel dirampas. Namun, setelah kemerdekaan, pedagang pecel kembali banyak. Dulu, kata Lebar, Stasiun Kroya malah seperti pasar. ”Apalagi waktu sepurnya (lokomotif) masih uap. Lama berhentinya

Pronamadu Penipuan atau Bukan?

PRONAMADU PENIPUAN ATAU BUKAN? Saat ini sedang hangat-hangatnya tentang munculnya lembaga independent non Pemerintah, non politik yang bernama Pronamadu (Program Nasional Masyarakat Terpadu). Lembaga ini didirikan oleh “Bunda” RA Amalia Ratna Ayu. Saya sendiri tidak tau siapa dia bagaimana orangnnya dan orang mana dia. Karena pada saat dicari dimesin pencari seperti Google, Bing, Yahoo, Starpage dll. Tidak ada penjelasan berarti tentangnya. Lembaga ini tergolong berani, itu dari perekrutan yang dilakukan setara terang-terangan dan menurut info yang saya dapat, bahkan Lembaga ini belum ada ijin resmi dari Pemerintah. Menurut peraturan Menteri dalam Negeri no.5 tahun 2007. Lembaga Kemasyarakatan sebagaimana dimaksud, dapat dibentuk atas prakarsa masyarakat dan/atau alas prakarsa masyarakat yang difasilitasi Pemerintah melalui musyawarah dan mufakat. Dari point diatas dapat kita simpulkan pembentukan dari sebuah Lembaga Kemasyarakatan harus difasilitasi oleh Pemerintah. Dalam